Sejarah PBB
Pada tanggal 24 Oktober 1945,
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga
Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua,
yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama
perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam
konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia
menandatangani piagam pembentukan PBB.
PBB bermarkas tetap di New York.
Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah
untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar
bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah
ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi
Manusia dan kebebasan.
Tak dapat disangkal bahwa PBB telah
melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun, adanya hak veto untuk lima
negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis dan
China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan sebagai salah satu badan utama
PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara tersebut, khususnya AS. Sebaliknya,
Majlis Umum yang menjadi forum seluruh anggota PBB justeru tidak memiliki
kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan Keamanan. Ketidakadilan inilah
yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam mengemban misinya, dan bahkan
telah melahirkan protes dari banyak negara anggotanya.
Piagam PBB adalah konstitusi PBB. Ia
ditanda tangani di San Francisco pada tanggal 26 Juni 1945 oleh kelima puluh
anggota asli PBB. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah
ditandatangani oleh lima anggota pendirinya-Republik China (Taiwan), Perancis,
Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat -dan mayoritas penanda tangan
lainnya. Sebagai sebuah Piagam ia adalah sebuah perjanjian konstituen, dan
seluruh penanda tangan terikat dengan isinya. Selain itu,
Piagam tersebut juga secara eksplisit
menyatakan bahwa Piagam PBB mempunyai kuasa melebihi seluruh perjanjian
lainnya. Ia diratifikasi oleh AS pada 8 Agustus 1945, yang membuatnya menjadi
negara pertama yang bergabung dengan PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar