SALAM PRAMUKA
Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam
adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar
tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi
Salam Pramuka.
Salam untuk
melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke
dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
- Salam Biasa.
Yaitu
salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.Salam
Hormat.
Yaitu
salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih
tinggi.
3.Salam
Janji.
Yaitu
salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam
pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk
Salam hormat diberikan kepada :
- Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
- Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
- Lagu Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar